Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF AKIBAT PERCERAIAN KARENA ADANYA PIHAK KE 3 BERDASRKAN UNDANG-UNDANG NOMER 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN BERKAITAN DENGAN PUTUSAN HAKIM NOMER 3526/PDT.G/2020/PA.IMAnalisis putusan majelis hakim nomer 3526/pdt.g/2020/pa.im.
Peneliti pada dasarnya dilatarbelakangi oleh suatu gugatan perceraian di pengadilan.