Search by :
Last search:
Text
TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN PERANGKAT LUNAK PADA KOMPUTER DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN UNDANG-UNDANG NO.28 TAHUN 2014 TENTANG HAK
tidak ada abstrak