Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARIS ISRTI BEDA AGAMA YANG DI TINGGAL MATI OLEH SUAMINYA YANG BERAGAMA ISLAM MENURUT INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG PENYEBARLUASAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 16/K/AG/2010)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji mengenai bagaimana akibat hukum terhadap pelaksanaan pembagian hak waris istri beda agama yang di tinggal mati oleh suaminya yang beragama Islam.