Search by :
Last search:
Text
TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM ANGKUTAN UMUM ELF BERDASARKAN PASAL 192 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1365 KUHPERDATA
tidak ada abstrak