Text
TINJAWAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP STATUS HUKUM WARGA NEGARA INDONESIA YANG MEMILIKI KEWARGA NEGARAAN GANDA (DAUL CITIZENSHIP) DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN
Era globalisasi ini menuntut sebuah arus pemikiran yang universal,dampak dari pola pemikiran tersebut adalah akuturasi sebuah tindakan dan sikap terhadap pilihan hidup,salah satunya adalah perkawinan campuran yaitu perkawinan yang terjadi oleh subjek hukum antara WNI dan WNA, outputnga adalah melahirkan anak yang memang hauslah memiliki status kewarga negaraan terkait ini adalah terdampak kewarganegaraan ganda lmplementasi kewarganegaraan ganda terbatas ini masih baanyak juga persoalan- persoalan yang terjadi terutma terhadap anak.