Text
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN MULTI LEVEL MARKETING (MLM) KEPADA NASABAH BERDASARKAN HASIL PUTUSAN PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU DENGAN NOMOR 01/PDT.G.S/2015/PN.IDM
Hasil penelitian ini mengenai problem/masalah dan akibat hukum dalam perjanjian MLM dan peraturan yang diperlukan serangkai tipu daya dan adanya suatu wanprestasi yang terjadi.