Text
TINJAUAN YURIDIS MENYEBABKAN MATINYA SESEORANG DALAM PERISTIWA KECELAKAAN LALU LINTAS DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 310 DAN PASAL 311 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi hukum pidana terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaian dan dengan sengaja mengakibatkan kematian dalam kecelakaan lalu lintas yang dihubungkan dengan pasal 310 dan pasal 311 undang-undang no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.