Text
PERJANJIAN KREDIT DAN JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 DIKAITKAN DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.. 18/PUU.XVII/2019
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif engan pendekatan yuridi normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan.