Text
ANALISIS HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR; 372/K/2019 TENTANG SENGKETA KEPEGAWAIAN
Peranan pengadilan tata usaha negara dalam praktek penyelesaian sengketa'' administrasi pemerintahan'' di indonesia yang disebabhan ketiadaan lembaga eksekutorial, maupun landasan hukum yang kuat mengakibatkan putusan pengadilan tata usaha negara tidak mempunyai daya paksa.