Text
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKERASAN YANG DILAKUKAN MAJIKAN TERHADAP PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) DIHUBUNGKAN DENGAB UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Kekerasan tidak hanya terjadi pada istri atau anggota inti dari sebuah keluarga.bahkan seseorang yang bekerja di rumah atau pekerja rumah tangga (prt) diperlakukan sangat tidak pantas dan seringkali mengarah pada perbuatan yang dapat di katagorikan kekerasan.