Text
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI HUTANG PIUTANG BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGRI INDRAMAYU (Studi kasus nomor 34/pdt.G/2019/pn/idm)
Wanpestasi adalah kelalaian depitur untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Untuk menentukan kapan seseorang harus melakukan kewajibannya dapat di lihat dari isi perjanjian yang telah dibuatnya.