Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP PERLINDUNGAN HAK EKONOMI BAGI PENERBIT BUKU FIKSI YANGMEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN PASAL 9 UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Buku termasuk hak kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan,seni, dan sastra yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagai diamanatkan oleh undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang dalam perkembangannya diperlukan peningkatan perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pencipta dan pemegang hak cipta.