Text
Tinjauan Yuridis Normatif Tanggungjawab Korporasi terhadap Korban ISPA di Sumatra Dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Palembang No. 24/PDT.G/2015/PN.PLG
Bahwa pemberian kompensasi, restitusi dan atau rehabilitasi harus dilaksanakan secara tepat, cepat dan layak. Sebagaimana diuraikan dalam bagian penjelasan PP No. 3 Tahun 2002
Tidak tersedia versi lain