Text
TINJAUAN YURIDIS KRIMINOLOGIS MENGENAI KEJAHATAN PENYALAH GUNAAN SENJATA API BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO.12 TAHUN 1951 TENTANG SENJATA API
Beberapa bulan terakhir rasa aman masarakat jawa barat mulai terusik, berbagai tindak kejahatan dengan menggunakan senjata api mulai marak.berbagai kejahatan di kota-kota seperti bekasi depok, bandung, tangerang, menggunakan senjata api, bahkan kejahatan menggunakan senjata api juga sudah meranbah ke kabupaten-kabupaten sekitarnya, seperti indramayu,cirebon, karawang, subang lain-lain.