Text
TINJAUAN YURIDIS KONSEKUENSI PERKAWINAN POLIGAMI DI BAWAH TANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN 1974
Semakin berkembangnya kebudayaan manusia serta semakin janggihnya dunia teknologi dewasa ini, tidak menjamin kemajuan tersebut akn semakin meningkatkan kesadaran hukum bagi setiap manusia khususnya di indonesia hal ini terbukti masih sering kita mendengar seseorang melakukan perkawinan di bawah tangan yang kemudian seenaknya saja kawin tampa mau bertanggung jawab terhadap istrinya yang pertama,bahkan dilakukan oleh kalangan inteleh terpelajar. hal ini berakibat sangat merugikan pihak wanita.