Text
IMPLEMENTASI PUTUSAN VERZET ATAS PUTUSAN VERSTEK DI PENGADILAN AGAMA INDRAMAYU (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR; 936/PDT/G/2019/PA.IM)
Perkawinan menurut hukum islam adalah akad yang sangt kuat ataumithaqan ghalidian dalam agama islam disebut juga perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang dan laki laki dan perempuan guna menghalalkan hubungan kelamin antara kedua belah pihak,dengan dasar sukarela dan keridloan kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu kebahagin hidup berkeluarga yang diliputi rasa kasih sayang dan ketentraman dengan cara-cara yang diridloi alloh swt.