Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PENETAPAN TEMPAT KHUSUS PARKIR DI KAWASAN OBJEK WISATA KULINER CIMANUK INDRAMAYU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2017 PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN DI KABUPATEN INDRAMAYU
Hasil penelitian ini bahwasannya dalam pelaksanaan penyelenggaraan perparkiran di kabupaten Indramayu telah di atur dalam peraturan daerah kabupaten indramayu nomor 16 tahun 2017 tentang penyelenggaran perparkiran dan telah sesuai dengan regulasi yang sudah berlaku.