Text
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERUSAHAAN PERS ATAS PELANGGARAN 12 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
Sejumlah media cetak yang terbit di ciayumajakuning sejumlah 8 media koran, maka yang sudah memenuhi ketentuan pasal 12 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers ada 5 media, sedangkan yang tidak memenuhi ketentuan adalah sebanyak 3 media, ini berarti jika di prosentasikan maka media yang patuh dan melaksanakan ketentuan pasal 12 UU tentang pers adalah sejumlah 62,5% dan yang tidak patuh adalah 37,5%.