Text
ANALISIS TARIF ANGKUTAN UMUM PENUMPANG RUTE SINDANG KABUPATEN INDRAMAYU-PAMANUKAN KABUPATEN SUBANG
Tarif angkutan umum elf hasil analisis lebih tinggi dari tari tarif resmi yang berlaku. Pada batas bawah, tarif angkutan umum elf hasil analisis sebesar Rp. 7.900,- mempunyai selisih sebesar Rp.2.200,- atau 38,60% lebih tinggi dari tarif resmi yaitu Rp.5.700,-. Sedangkan pada batas atas, tarif analisis angkutan umum elf hasil analisis sebesar Rp.10.300,- mempunyai selisish sebesar Rp.1.000,- atau 10,75% lebih tinggi dari tarif resmi pemerintah yaitu sebesar Rp.9.300,-.