Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP MASALAH UNAUTHORIZED ACCESS TO COMPUTER AND SYSTEM BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR: 253/Pid.B/2013/PN JR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Dengan penulisan ini, penulis menganalisa terhadap ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam hukum positif serta teori-teori dan norma-norma hukum yang berkaitan dengan masalah tersebut.