Text
TINJAUAN YURUIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEDIA SARANA PROSTITUSI BERDASARKAN KUHP DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN NOMOR 268/PiD.B/2019/PN.INDRAMAYU
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi perbuatan Tindak Pidana penyedia Prostitusi Asusila dalam pandangan hukum pidana dan untuk mengetahui penerapan hukum positif dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyedia Prostitusi.