Text
TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEDUDUKAN HUKUM ANAK DARI PERKAWINAN SIRI MENURUT PASAL 43 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VII/2010
Penelitian ini termasuk kategori penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang menganalisa buku dan menghasilkan suatu kesimpulan. Penulis melakukan analisa/kajian dari hasil literatur-literatur Mengani kedudukan Hukum Anak dari perkawinan dihubungkan dengan PUtusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.