Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PENADAHAN BERDASARKAN PASAL 481 KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN NOMOR 6/P.idb/2020/PN.Idm
Untuk menjawab permasalahan diatas, penulis menggunakan penelitian hukum normative ( normative legal research ) yaitu penelitian hukum yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang - undangan. Data hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode kuantitatif yuridis.