Text
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG PENCEGAHAN DAN PELARANGAN TRAFFICK UNTUK EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK DI KABUPATEN INDRAMAYU.
Kasus perdagangan orang yang terjadi dari tahun ke tahun di Indonesia semakin meningkat jumlahnya. Jaringan perdagangan orang ini tidak bisa dipisahkan dari batas-batas negara yang semakin mudah dilintasi, karena melihat Indonesia negara kepulauan terbesar di Asia bahkan di dunia sehingga mudah diakses dan dilintasi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain