Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PENCURIAN DAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH GENG MOTOR DIKAITKAN DENGAN PASAL 365 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Kejahatan geng motor pada saat ini telah muncul kembali ditengah-tengah masyarakat yang memang sedang merasakan gangguan kesehatan global bersama yaitu pandemi covid-19. salah satunya adalah didearah kabupaten indramayu yang jelas-jelaslah menggangu kenyamana dan keamanan kehidupan masyarakat pada umumnya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain