Text
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN ASAS RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA RINGAN DIHUBUNGKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENYESUAIAN BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM
Upaya dalam rangka untuk mencapai aspek keadilan dalam aspek penegakan hukum diperlukan pengkajian kembali terhadap asas-asas hukum nasional yang telah dirumuskan sebelumnya dengan perkembangan kesadaraan masyarakat saat ini agar hukum dapat berlaku efektif dalam pengaturannya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain