Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN ASAL INDRAMAYU
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus pengaduan pekerja migran Indonesia ( PMI )lhususnya di daerah Kabupaten Indramayu ketka bekerja di luar negeri . Berkaitan dengan banyaknya kasus tersebut menjadi pertanyaan bagi dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten indramayu dalam memberikan pertanyaan bagi dinas tenaga krja kepada PMI asal indramayu yang bekerja di luar negeri.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain