Text
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MEREK SPECS TERHADAP PEREDARAN BARANG TANPA LISENSI DI INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Produk dari merek SPECS banyak dipalsukan, seperti sepatu dan tas yang dipalsukan dann sulit untuk dibedakan antara produk barang Specs dengan barang tiruan/palsu. Di Kota Indramayu banyak dijumpai pedagang yang menjual barang dengan merek dagang SPECS yang disangka palsu atau bukan merupakan produk SPECS PT. Panatrade Caraka.