Text
ANALISIS YURIDIS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU
Wanprestasi adalah kelalaian debitur untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Untuk menentukan kapan seseorang harus melakukan kewajibannya dapat di lihat dari isi perjanjian yang telah dibuatnya
Tidak tersedia versi lain