Text
Tangung Jawab Hukum Perdataan Antara Pelaku Dan Korban Dalam Penyelesaian Kasus Kecelakaan Melalui Perdamaian
upaya keperdataan atau mediasi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas pada saat ini lebih menonjol sehingga masyarakat mempunyai anggapan bahwa apabila kasus kecelakan lalu lintas telah d selesaikan melalui upaya mediasi maka akan mengugurkan ancaman pidananya
Tidak tersedia versi lain