Industri konstruksi memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi akibat kompleksitas pekerjaan, operasional alat berat , pekerjaan di ketinggian, galian, penyambungan listrik, dan kegiatan konstruksi lainnya, sehingga perlu pengendalian kecelakaan kerja untuk menurunkan tingkat risiko bahaya kerja.