Penelitian ini meneliti terkait satu kasus yang kental dengan alat bukti petunjuk yakni putusan pengadilan tinggi jakarta nomor:393/PID/2016/PT.DKI tahun 2017, pada kasus ini sebelumnya jaksa sudah pernah menolak bukti yang dihadirkan oleh pihak penyelidik polda metro jaya (Kepolisian daerah metropolitan jakarta raya).