Surat dakwaan dalam proses pidana adalah unsur hukum bagi hakim dalam melakukan pemeriksaan persidangan, ia merupalan pedoman bagi proses pembuktian oleh jaksa penuntut umum yang berlanjut dengan surat tuntutan dan merupakan dasar bagi terdakwa dari kedua tahapan tersebut hakim akan menyatakan pendapat tentang kasus yang diperiksa.