Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan ketentuan hukum pidana materil Tindak Pidana Perjudian Berdasarkan putusan Nomor :318/Pid.B/2019/PN.Idm. Dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Tindak Pidana Perjudian Putusan Pengadilan Negeri Indramayu.