Tindak pidanan pencurian merupakn gejala sosial yang di hadapi oleh masyarakat, berbagai upaya yang dilakukan tidak dapat menanggulanginya melainkan hanya mengurangi intensitasnya,perkembangan kejahatan meningkat karena terjadinya kesenjangan sosial atau faktor kemiskinan serta kesadaran hukum oleh masyarakat atau pelaku kejahatan, pencurian dengan pengrusakan adalah termasuk unsur perbuatan pe…