Belakangan ini marak diberitakan tentang tuduhan pencemaran nama baik oleh berbagai pihak, penyebabnya beragam, mulai dari menulis di mailing list, meneruskan, memberitakan peristiwa di media, mengungkapkan hasil penelitian serta sederet tindakan lainnya penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial pada dasarnya telah di atur dalam pasar 45 Ayat (1) Undang-undang No …