Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum pada Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu yang dianalisis berdasarkan dimensi (1) komunikasi; (2) sumber daya; (3) disposisi; (4) struktur birokrasi terlihat secara umum sudah dapat diimplementasikan dengan cukup.