Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemerintah daerah tentang pengelolaan retribusi pelayanan pasar di unit pasar Bangkir Kabupaten Indramayu yaitu a) komunikasi, b) sumber daya c) disposisi dan d) struktur birokrasi dalam implementasinya secara umum tergolong sudah cukup baik.