Bangsa indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Batik merupakan salah satu produk budaya indonesia, yang dibangun dengan pandangan dasar artistik yang berkembang sesuai dengan tuntunan jaman . Mengingat batik memiliki potensi yang besar tentunya diperlukan perlindungan hak kekayaan intelektual dibidang hak cipta.