Penelitian ini dilakukan engan menggunkan metode yuridis normatif. Pendekatan yuridis ini adalah karena penelitian ini dengan menganalisa aspek-aspek hukum yang ada, dan bersifat normatif karena penelitian ini lebih menitik beratkan pada analisa dari peraturan perundang-undangan yang ada dan peraturan lainya, dengan menggunakan data-data sekunder yakni referensi-referensi ilmiah atau tulisan-tu…