Hasil analisis menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Indramayu, belum efektif dan belum optimal dalam pelaksanaan pencapaian dalam target dan realisasi rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Indramayu.