Kesimpulan dalam skirpsi ini, Penarikan atas kendaraan bermotor tidak diperbolehkan tanpa alas hak yang benar. Jika debitur wanprestasi atau tidak melaksanakan kewajibannya melunasi kredit, maka berdasarkan alasan syarat batal kreditur dapat menarik kembali barang-barang yang telah diserahkan kepada debitur.
Perjanjian adalah kaidah hukum, subjek hukum, adanya prestasi, kata sepakat, akibat hukum. Dengan demikian, suatu kesepakatan berupa perjanjian atau kontrak pada hakikatnya adalah mengikat bahkan sesui dengan Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata, kesepakatan ini memiliki kekuatan mengikat sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.
penegakan hukum merupakan salah satu tugas pokok kepolisian negara republik indonesia berdasarkan pasal 13 undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian, termasuk juga dalam penegakan hukum tindak pidana penganiayaan.
Kejahatan geng motor pada saat ini telah muncul kembali ditengah-tengah masyarakat yang memang sedang merasakan gangguan kesehatan global bersama yaitu pandemi covid-19. salah satunya adalah didearah kabupaten indramayu yang jelas-jelaslah menggangu kenyamana dan keamanan kehidupan masyarakat pada umumnya.
Banyaknya akses pintu untuk keluar masuk dalam wilayah indonesia membuat batas-batas serta kontrol dari pemerintah mengenai perpindahan orang indonesia menjadi sulit.
secara realita perkawinan adalah bertemunya makhluk lawan jenis yang mempunyai kepentingan dan pandangan hidup yang sejalan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan aturan hukum keselamatan dan kesehatan kerja, dan perlindungan hukum bagi pekerja di industri rumahan di UD.
Debt collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dengan debitur dalam hal penagihan utang. Salah satunya adalah penggunaan jasa debt collector yang notabe merupakan cara penyelesaian diluar hukum dan masih menjadi kontroversi karena cara kerja debt collector tindak memiliki Standard Operational Procedure (SOP) yang jelas dan belum mempunyai dasar huku yang kuat, sebagai con…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui klasifikasi perbuatan Asusila terhadap anak dibawah umur dalam pandangan hukum pidana dan untuk mengetahui penerapan hukum positif dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pelaku terhadap tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur.
Berdasarkan ketentuan pasal 288 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Kepailitan dan PKPU. Koperasi simpan pinjam sejahtera bersama selain itu, Kepailitan juga memiliki banyak dampak negatif dibandingkan upaya hukum PKPU.