Hasil penelitian ini didapatkan keisapan implementasi PIS-PK (indikator 8: kesehatan jiwa) di kota Indramayu berrdasarkan 4 variabel implementasi menurut teori Edward III, yaitu Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur birokrasi dinilai belum siap untuk dilaksanakan.
penelitian ini dlatarbelakangi banyaknya permasalahan dalam pengelolaan manajemen parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah oleh dinas perhubungan kabupaten indramayu diantara adalah tidak adanya partisipasi dinas perhubungan dalam meningkatakan pengelolaan manajemen parkir diwilayah indramayu.
dalam pelaksanaan PPKM pada aktivitas keagamaan di kecamatan indramayu tentunya banyak permasalahan yang terjadi baik itu di kehidupan bermasyarakat.PPKM di kecamatan indramayu yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan indramayu yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten indramayu.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Indramayu, belum efektif dan belum optimal dalam pelaksanaan pencapaian dalam target dan realisasi rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Indramayu.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami proses implementasi kebijakan retribusi perhubungan darat dalam wilayah Kabupaten ndramayu oada Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu.
Implementasi Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pasar di Pasar Tradisional Jatibarang belum secara maksimal di implementasikan dengan baik terutama permasalahan kebersihan dan fasilitas sarana dan prasarananya yang masih belum memadai karena kurangnya koordinasi antara SKPD lain.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai Kepemimpinan Kepala Desa Jatibarang dalam pembangunan infrasturktur desa di desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memehami bagaimana Kepemimpinan Kepala DEsa dalam pembangunan insfrastuktur desa yang ada di Desa Jatibarang.
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan Kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dapat dilihat dari aspek fasilitas berwujud (tangible), kehandalan (reability), daya tanggap (responsiveness), jaminan (assurance), empati (amphaty).
TIDAK ADA ABSTRAK