Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong dan mempermudah transportasi, baik darat,laut, maupun udara.
Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan semua bangsa dan negara. Supaya kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial.
Prinsip perlindungan hukum bagi rakyat indonesia bersumber pada konsep negara hukum, pentuk perlindungan hukum atas umat beragama adalah hadirnya negara di tengah-tengah para pemeluk agama sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk …
Konflik sosial dan penyebaran paham radikal selalu berpotensi untuk ada di setiap daerah, termasuk di kabupaten kuningan provinsi jawa barat, adanya konflik sosial angtara jamaah penganut ahmadiyah qodin dengan jamaah nahdlatul ulama di desa manis lor telah memberikan dampak kerugian material dan imaterial serta rusaknya sendi-sendi kehidupan bermasyarakat di kabupaten kuningan jawa barat, sert…
Kewenangan pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah mempunyai legitimasi secara yuridis formal didasari dalam pasal 18 ayat (6) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
Pemerintah desa merupakan penyelenggaraan pemerintah yang berada pada tingkatan paling rendah dalam sistem pemerintah, akan tetapi perkembangan dan keberhasilan desa menjadi tonggak penting dalam menunjang pemerintah yang di atasnya diantaranya kecamatan dan kabupaten atau kota.
Tingkat kriminalitas kekerasan seksual sebagai salah satu ancaman ketertiban dan ketentraman masyarakat sebagai makhluk yang dijamin kenyamanannya oleh undang-undang yang dibuat oleh pemarintah negara.
Pengkajian tentang implementasi perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalnkan profesinya di lapangan. Wartawan atau pers merupakan salah satu pilar demokrasi dalam negara indonesia sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers (UU PERS).