Text
TINJAUAN YURIDIS KOMPETENSI PENGADILAN NEGERI DALAM MENGADILI DAN MEMUTUS SENGKETA WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN YANG MEMUAT PENYELESAIAN SENGKETA DI BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DAN ARBITRASE
Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui Alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui Arbitase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia di tinjau dari Undang-undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif penyelesaian sengketa (UUAAPS), terutama yang bersangkut paut mengenai kriteria sengketa yan diselesaikan diluar pengadilan melalui Badan Arbiirase Nasional Indonesia.