Text
ANALISIS YURIDIS TERHADAP FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SINGARAJA KECAMAMATAN INDRAMAYU KABUPATEN INDRAMAYU DALAM PENBENTUKAN PRODUK HUKUM DESA DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG -UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Badan Permusyawaratan Desa Merupakan Lembaga Perwakilan di tingkat desa yang salah satu fungsinya adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa sebagaimana telah diatur dalam pasal 55 Undang-Undang NOMOR 6 Tahun 2014 tentang Desa.