Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP KREDIT PEMILIHAN RUMAH (KPR) DENGAN SISTEM SEWA BELI DIKAITKAN PASAL 1365 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN NOMOR 575/Pdt.G/2018/PN.Smg
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara Kredit Pemilikan Rumah dengan sistem sewa beli berdasarkan pasal 1338 KUHperdata dan pertimbangan Hakim dalam menentukan pembuktian serta menentukan putusan pada perkara Kredit Pemilikan Rumah di PT Wijayaland Sukses Makmur di Pengadilan Negeri Semarang.