Text
PERAN PUNYULUH AGAMA ISLAM FUNGSIONAL DALAM MEMBERIKAN BIMBINGAN PRANIKAH DI KUA KECAMATAN KRANGKENG
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Peran Penyuluh Agama Islam Fungsional di Kantor Urusan Agama Kecamatan Krangkeng adalah : beliau berupaya mewujudkan harapan calon pengantin untuk menjadi keluarga sakinah, mawwadah, warahmah dengan cara memberikan bimbingan perkawinan dengan materi-materi yang sesuai dengan ajaran islam.