Wanpestasi adalah kelalaian depitur untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Untuk menentukan kapan seseorang harus melakukan kewajibannya dapat di lihat dari isi perjanjian yang telah dibuatnya.
Perkawinan merupakan hal yang sakral bagi manusia yang menjalaninya,tujuan perkawinan diantaranya untuk membentuk sebuah keluarga yang harmonis yang dapat membentuk suasana bahagia menujunterwujudnya ketenangan,kenyamanan bagi suami istri serta anggota keluarga.
Dari hasil penelitian dapat ditunjukkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian pelunasan pembayaran kapal. Debitur telah terbukti melakukan wanprestasi yaitu tidak melakukan prestasi sesuai dengan yang dimaksud dalam perjanjian hutang piutang. Wanprestasi dalam hal ini dapat dikarenakan usaha Debitur mengalami kegagalan , terpenuhinya prestasi dalam pelaksanaan perjanjian pelunasan hutang kapal ter…
Berdasarkan hasil penelitian Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang anak luar kawin. Untuk pengertian ini dalam hukum perdata anak tersebut bisa dikategorikan sebagai anak sah. Pasal 50 UU No.23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan sebagaimana telah diperbaharui lewat UU No. 24 tahun 2013 pasal itu pada intinya menyebut pengesahan anak wajib dilaporkan pada instansi pelaksana paling…
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi merupakan tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission)
Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan yuridis normative dengan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif engan pendekatan yuridi normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan.
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang/atau jasa yang tersedia dalam masarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri,keluarga,orang lain, maupun mahluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.sehingga terhadap konsunen diperlukan danya perlindungan hukum untuk mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini hukum yuridis normatif yaitu menitik beratkan pada data sekunder yaitu dengan memaparkan tentang peraturan yang berlaku dalam mengatur hak asuh anak di bawah umur.
Terkait dengan kredit yang macet atau debitor dianggap wanprestasi,pihak bank sebagai kreditor kurang mrmpertimbangkan kendala usaha yang dialaminya, walaupun sudah lama bahkan puluhan tahun menjadi nasabah bank yang bersangkutan. Seharusnya pihak bank mengarahkan dan melakukan bimbingan atau pembinaan mengenai cara pengelolaan keuangan yang berkelanjutan kepada pihak debitur.